Bandung (27/10)--- Bawaslu Provinsi Jawa Barat gelar Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kampung Pasantren bertempat di Pondok Pesantren Fathul Mu’in, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, kemarin (26/10). Program ini digelar untuk meningkatkan Partisipasi aktif masyarakat dan menjadi rool model zona Pemilu yang partisipatif.
Koordiv. Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi dalam sambutannya sampaikan Pesantren merupakan kawah candradimuka dari spritualitas demokrasi. Di pesantren juga seorang santri didik bersikap demokrasi.
"Suatu kebahagiaan yang tak terhingga bisa bersilaturahmi dengan Abah Uus (pimpinan pesantren, red) dan berkenan Bawaslu Jabar dapat melakukan kegiatan kampung pengawasan partisipatif dan ini merupakan kegiatan pertama kali di jawa barat, tentang tafsirannya dan mencerahkan sekali."
Di hadapan 50 warga yang hadir, Pimpinan pondok pesantren beserta kepala desa Cimekar, Cileunyi, Kab. Bandung yang hadir menyambut baik kunjungan ini. "Mudah-mudahan kehadiran Bawaslu ini kita bisa menambah ilmu, mohon dari Bawaslu apa saja yang harus dijalankan di masyarakat dan sesuai dengan aqidah kami, bagaimana berjalan sesuai aturan di masyarakat ini," harap KH. Uus Usman, Pemimpin Ponpes.
Penguatan kampung pencanangan ini dilakukan melalui sosialisasi dan penguatan gerakan pengawasan partisipatif. Narasumber yang hadir yakni anggota Bawaslu Kab. Bandung, Hedi Ardia dan Ketua Pengurus Wilayah GP Ansor Jawa Barat, Deni Ahmad Haedari.
Hedi sampaikan, landasan filosofis demokrasi sangat kompatibel dan Islami. "Dalam kaidah ushul fiqih segala perbuatan kewajiban itu tidak menjadi sempurna maka menjadi wajib contoh wajib wudhu itu karena sholat begitu juga demokrasi. Kyai said itu menyampaikan bahwa belajar demokrasi wajib ain, soal kebebasan, kejujuran dan keadilan tidak hanya soal pemerintahan. Ketika pemerintahan itu tidak berjalan sesuai demokrasi, maka kita perlu terlibat untuk mengoreksi," terangnya.
Sementara Deni Ahmad Haedari jelaskan hukum Pemilu secara syariat. Menurutnya, Pemilu halal karena nyoblosnya wajib berarti pemilunya halal.
"Partisipasi politik di kita yang harus ditingkatkan, dan Pemilu kita lebih berkualitas. Tanpa pesantren, Pemilu di Indonesia tidak akan seaman Indonesia. Yuk kita sama-sama bangun pemilu demokratis," pungkasnya.